Informasi Perubahan Kurikulum 2013 Yang Disempurnakan - Evaluasi Kurikulum 2013 (K13) selesai tahun 2016,
Road Map Kurikulum 2013 siap dan hasilnya akan dipublikasikan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Kemendikbud terkait dengan penerapan Kurikulum 2013 secara menyeluruh di Indonesia pada jenjang pendidikan SD, SMP, SMA tahun 2016 ini. Sebelumnya ramai diperbincangkan oleh publik bahwa Kurikulum 2013 di tahun 2016 akan berganti nama menjadi
Kurikulum Nasional. Ternyata hal ini diklarifikasi oleh Mendikbud Anies Baswedan, bahwa Kurikulum 2013 tetap diberlakukan dan tidak berganti nama.
Berikut pernyataan Mendikbud Anies Baswedan terkait dengan Evaluasi Kurikulum 2013 Selesai dan Implementasi Penerapannya seperti informasi yang dilansir dari JPNN belum lama ini.
"Evaluasi kurikulum alhamdulillah sudah tuntas. Road map atau peta jalan (Kurikulum 2013) juga sudah siap. Akan segera kami publikasikan," ujar Mendikbud Anies Baswedan.
Dia mengatakan, setidaknya ada dua aspek yang dievaluasi dalam Kurikulum 2013, yakni desain dan dokumen dari kurikulum tersebut. Kemudian untuk implementasi dari Kurikulum 2013 saat ini masih dilakukan secara bertahap sambil menunggu hasil evaluasi.
Mendikbud juga membantah kabar yang beredar mengenai Penggantian Perubahan Nama Kurikulum 2013 Menjadi Kurikulum Nasional. Kurikulum nasional, katanya, bukanlah nama baru dari Kurikulum 2013, melainkan bermakna bahwa kurikulum tersebut berlaku secara nasional.
"Tidak ada Permendikbud yang menyebut tentang Kurikulum Nasional," tegasnya.
Menteri Anies menuturkan, implementasi Kurikulum 2013 akan tetap dilanjutkan sesuai dengan hasil evaluasi yang telah dirampungkan Kemendikbud. “Kami ingin proses perbaikan kurikulum tidak dipandang sebagai satu-satunya cara meningkatkan kualitas pendidikan Indonesia. Ini hanya salah satu caranya,” tandasnya.
Evaluasi Kurikulum 2013 Dilakukan Bertahap
Penerapan kurikulum 2013 secara menyeluruh pada periode Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Anies Baswedan sempat ditunda. Pasalnya, pengganti kurikulum 2006 itu dinilai kerap mendatangkan masalah bagi sekolah, guru, maupun siswa yang belum siap menjalankannya.
Anies menilai, seharusnya kurikulum 2013 dijalankan melalui proses, pendadaran ide, desain dan dokumen kurikulum, baru pada penerapannya.
"Standar bekerja yang harus dimiliki adalah mendekati nol kesalahan dan mendekati sempurna. Saya ingin proses perbaikan kurikulum tidak dipandang sebagai satu-satunya cara untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia," kata Anies di Kemdikbud, Jakarta, Rabu seperti dilansir dari OkeZone.
Sebelumnya, kata Anies, ada 6.000 sekolah yang telah menjalankan kurikulum 2013. Sekolah tersebut kemudian menjadi rintisan dan model bagi sekolah lainnya untuk menerapkan kurikulum 2013 secara ideal.
"Sejak Januari sampai Desember 2015 enam persen sekolah menerapkan kurikulum 2013. Jumlah itu akan meningkat pada tahun ajaran 2016-2017 menjadi 19 persen. Sementara enam persen sekolah yang sudah melaksanakan kurikulum 2013 kemarin sudah monev. Hasil monitoring harus dilaporkan," paparnya.
Anies menambahkan, pihaknya menargetkan buku, silabus, dan dokumen kurikulum 2013 siap pada akhir Januari 2016.
Berdasarkan data Kemdikbud saat ini, terdapat 6.000 sekolah yang melaksanakan K-13 atau hanya sekitar 6% dari total jumlah sekolah di Indonesia. Sisanya kembali menerapkan Kurikulum 2006 (K-2006) atau yang dikenal dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).
Ke depannya, K-13 akan diterapkan secara bertahap. Misalnya untuk ajaran 2016/2-017, akan terdapat sebanyak 6% sekolah yang menerapkan kurikulum tersebut, 19 % sekolah yang menerapkan sebagian dan 75% masih menerapkan K-2006.
Pada 2019/2020, ditargetkan 60 persen sekolah menjalankan K-2013 dan hanya 40 persen yang masih menjalankan K-2006 di sebagian kelas. Sehingga pada tahun ajaran 2020/2021, semua sudah menerapkan kurikulum 2013 yang akan dinamakan kurikulum nasional yang telah disempurnakan.
Demikian informasi mengenai Informasi Perubahan Kurikulum 2013 Yang Disempurnakan dan
Kurikulum Nasional. Semoga bermanfat.